QRIS Antarnegara Resmi Diluncurkan, Transaksi Digital Indonesia Melonjak Tajam di 2026
Bank Indonesia kembali menghadirkan terobosan besar dalam sistem pembayaran digital nasional. Mulai 30 April 2026, layanan QRIS Antarnegara resmi terhubung dengan Tiongkok, memungkinkan masyarakat Indonesia melakukan pembayaran langsung di China hanya dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi pembayaran digital dari Indonesia.
Langkah ini menjadi bagian penting dari penguatan sistem pembayaran lintas negara yang semakin praktis, cepat, dan efisien tanpa perlu membawa uang tunai maupun menukar mata uang secara manual.
Dengan konektivitas terbaru ini, wisatawan maupun pelaku bisnis asal Indonesia yang berada di Tiongkok dapat melakukan transaksi cukup menggunakan aplikasi pembayaran digital yang mendukung QRIS seperti wondr by BNI, GoPay, dan layanan pembayaran lainnya.
Pengguna hanya perlu memindai kode QR merchant di China, lalu pembayaran otomatis dikonversi sesuai kurs yang berlaku. Sistem ini membuat transaksi menjadi lebih mudah, aman, dan nyaman, terutama bagi masyarakat yang sering bepergian ke luar negeri.
Sebaliknya, wisatawan asal Tiongkok yang datang ke Indonesia juga dapat melakukan pembayaran melalui sistem QR yang telah terintegrasi dengan jaringan pembayaran Indonesia.
Popularitas QRIS di Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan luar biasa. Pada kuartal pertama tahun 2026, volume transaksi QRIS tercatat meningkat hingga 116,43 persen secara tahunan.
Data terbaru menunjukkan:
Mayoritas pengguna QRIS berasal dari sektor UMKM yang kini semakin terbantu dengan sistem pembayaran digital yang praktis dan biaya transaksi yang efisien.
Pertumbuhan ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia semakin terbiasa menggunakan transaksi non-tunai dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari belanja makanan, transportasi, hingga pembayaran layanan publik.
Selain Tiongkok, konektivitas pembayaran QRIS sebelumnya juga telah terhubung dengan beberapa negara lain di kawasan Asia dan ASEAN seperti:
Kerja sama ini menjadi bagian dari pengembangan sistem pembayaran regional yang bertujuan mempermudah transaksi lintas negara tanpa ketergantungan pada uang tunai maupun kartu internasional.
Dengan adanya integrasi ini, masyarakat Indonesia kini dapat melakukan pembayaran di berbagai negara hanya menggunakan aplikasi pembayaran lokal yang sudah mereka gunakan sehari-hari.
Untuk mendukung kebutuhan transaksi masyarakat yang semakin tinggi, limit transaksi QRIS sebelumnya juga telah ditingkatkan menjadi maksimal Rp20 juta per transaksi.
Peningkatan limit ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan konsumsi masyarakat sekaligus memperluas penggunaan QRIS tidak hanya untuk transaksi kecil, tetapi juga pembayaran dengan nominal yang lebih besar.
Kebijakan tersebut turut membuka peluang lebih luas bagi pelaku usaha, khususnya UMKM, agar dapat melayani transaksi digital dengan lebih fleksibel.
Di tengah meningkatnya penggunaan QRIS, masyarakat juga diimbau untuk tetap berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan digital, termasuk phishing dan QRIS palsu.
Sebelum melakukan pembayaran, pengguna disarankan untuk:
Kewaspadaan pengguna menjadi faktor penting agar transaksi digital tetap aman dan nyaman digunakan.
Peluncuran QRIS Antarnegara dengan Tiongkok menjadi bukti bahwa sistem pembayaran digital Indonesia kini semakin diperhitungkan di tingkat internasional. Dengan pertumbuhan pengguna yang sangat pesat dan perluasan konektivitas ke berbagai negara, QRIS tidak hanya menjadi solusi pembayaran domestik, tetapi juga mulai berperan sebagai jembatan transaksi global.
Transformasi ini sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam pengembangan ekonomi digital modern yang inklusif, praktis, dan mendukung pertumbuhan UMKM di era transaksi tanpa uang tunai.